Pemanfaatan Energi Terbarukan dalam Menyokong Kebijakan Perlindungan Iklim di Indonesia
Pemanfaatan energi terbarukan menjadi hal yang sangat penting dalam menyokong kebijakan perlindungan iklim di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, pemanfaatan energi terbarukan menjadi solusi yang tepat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, “Pemanfaatan energi terbarukan merupakan langkah strategis dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif perubahan iklim.” Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan iklim.
Salah satu contoh pemanfaatan energi terbarukan yang sedang berkembang pesat di Indonesia adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga surya. Dengan potensi sinar matahari yang melimpah di Indonesia, energi matahari menjadi sumber energi terbarukan yang sangat potensial untuk dikembangkan. Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki potensi energi matahari hingga 4,8 kWh per meter persegi per hari.
Namun, meskipun potensi energi terbarukan di Indonesia sangat besar, masih banyak kendala yang harus dihadapi dalam pengembangannya. Salah satunya adalah masalah infrastruktur dan regulasi yang belum mendukung sepenuhnya pengembangan energi terbarukan. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, “Pengembangan energi terbarukan membutuhkan adanya dukungan infrastruktur yang memadai serta regulasi yang jelas dan mendukung.”
Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendukung pemanfaatan energi terbarukan dalam menyokong kebijakan perlindungan iklim di Indonesia. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan pengembangan energi terbarukan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.